Tujuan
dari tulisan ini adalah untuk mengupas dan memberikan cara mudah memahami studi kelayakan, yang
mungkin bisa disamakan dengan ‘business
plan’ dalam
beberapa hal.
Secara
umum, ada beberapa aspek penyiaran yang membuat sebuah radio atau televisi
layak. Selain ada visi dan misi yang harus disampaikan dalam Studi Kelayakan,
di bawah ini beberapa aspek penyiaran tersebut:
i. Aspek
Pendirian Lembaga Penyiaran
ii.
Aspek Perseroan (lembaga penyiaran swasta dan berlangganan) atau Aspek
Legalitas (lembaga penyiaran komunitas)
iii.
Aspek Program Siaran (lembaga penyiaran swasta, komunitas, dan publik) atau
Kanal Program Siaran (lembaga penyiaran berlangganan)
iv.
Aspek Teknis
v. Aspek
Keuangan
vi.
Aspek Manajemen (pengelolaan sumber daya manusia)
Tahap
selanjutnya adalah Rekomendasi Kelayakan dari KPI ke Forum Rapat Bersama (FRB)
antara KPI dan Pemerintah. Penetapan di dalam FRB adalah alokasi/penggunaan
frekuensi (jika menggunakan frekuensi dan orbit satelit di satu daerah) atau
cakupan wilayah layanan siaran (jika menggunakan kabel di satu daerah).
Tahap
ketiga adalah pemberian IPP untuk Masa Uji Coba Siaran, untuk radio berlaku
selama-lamanya 5 (lima) bulan dan untuk televisi berlaku selama-lamanya 1
(satu) tahun.
Tahap
terakhir adalah pemberian IPP tetap yang berlaku 5 (lima) tahun dan untuk
televisi berlaku selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun.
A. Visi dan Misi
Visi dan
misi adalah ide terpenting yang mendasari setiap perilaku perusahaan atau
kelompok kegiatan.
Secara
singkat, definisinya adalah:
- Visi
menentukan apa yang Anda lakukan dan bagaimana Anda melakukannya. Visi tersebut
juga menentukan budaya perusahaan Anda.
- Misi
adalah fokus kegiatan dari Visi Anda.
B.
Menulis Sebuah VISI
1. Bentuk: SES
Sederhana
Efektif
Satu paragraf
Efektif
Satu paragraf
2.
Pernyataan Visi Perusahaan/Kelompok harus dapat:
-
menjadi mimpi perusahaan/kelompok tentang pasar/konsumen yang menjadi target
perusahaan/kelompok Anda.
-
menjelaskan mengapa perusahaan/kelompok Anda harus ada, yang akan menentukan
arah dan irama seluruh isi Studi Kelayakan
3. Visi
yang efektif adalah:
-
singkat, satu kalimat, paling banyak satu paragraf
-
langsung, tidak memutar-mutar
- fokus,
hanya ke satu arah dan tujuan
-
mempunyai konsep besar tapi terukur
Contoh:
- PT XYZ
mengusung visi yang menjadikan semua ibu-ibu di Kota ABC mendapatkan informasi
dan hiburan berbasis keluarga sejahtera
-
Perkumpulan Nelayan Wetar mempunyai visi merangkul masyarakat nelayan Wetar
untuk informasi ketersediaan dan penggunaan usaha perikanan di Wetar
- PT ABG
memvisualisasikan diri sebagai radio dengan ragam dan pilihan informasi dan
musik bagi remaja putra yang gemar olahraga
C.
Menulis Sebuah MISI
1.
Bentuk: SEF
Spesifik
(lebih spesifik dari Visi)
Efektif
Fokus (memfokuskan diri pada tipe bisnis Anda)
Efektif
Fokus (memfokuskan diri pada tipe bisnis Anda)
2.
Pernyataan Misi Perusahaan/Kelompok harus:
-
terkait langsung dengan Visi (kalau tidak ada hubungan Visi dengan Misi-nya,
tentu bisa dianggap perusahaan atau kelompok Anda kehilangan fokus-arah-tujuan)
-
mendeskripsikan apa dan bagaimana perusahaan/kelompok Anda
-
menjadi langkah-langkah untuk meraih Visi atau mimpi Anda
3. Visi
yang efektif adalah:
-
singkat, satu kalimat, paling banyak satu paragraf
- jelas
terhadap tujuan dan langkah-langkah untuk mencapai Visi
-
spesifik dalam menentukan parameter keberhasilan
- jelas
dalam pengukuran keberhasilan
4.
Contoh:
- PT
XYZ: akan menjadi penyuplai utama atas informasi dan hiburan berbasis keluarga
sejahtera
-
Perkumpulan Nelayan Wetar: mengikutsertakan masyarakat Wetar untuk saling
memberikan informasi tentang pengelolaan usaha perikalan di Wetar
- PT
ABG: membuat siaran radio secara off air maupun on air yang berbasis olahraga dan kesehatan remaja
***
Beda
Visi dengan Misi
Visi:
bicara tentang pasar yang menjadi target
Misi:
bicara tentang diri, kemampuan, dan kemauan untuk menggapai Visi
***
BAGIAN III: Menuliskan Studi Kelayakan LPS
dan LPB
A. Latar Belakang Pemikiran
Ada
beberapa aspek kelayakan untuk lembaga penyiaran swasta dan berlangganan secara
berdampingan, mengingat nature
of business yang tidak jauh berbeda. Perbedaannya hanya di
aspek program siaran (LPS) dan aspek kanal program siaran (LPB).
Khusus
untuk LPS dan LPB ini, ada beberapa hal yang harus diingat sebelum memaparkan
aspek-aspek kelayakan lebih detail, bahkan jauh sebelum menuliskan visi dan
misi, seperti yang dimaksud di Bagian 2, yaitu profit. Bisnis di industri
apapun tentu harus selalu mengingat profit atau keuntungan. Untuk mendapatkan
profit setinggi-tingginya, Anda harus bisa menganalisis pasar dan kemampuan
Anda di dalam pasar itu.
B. Apa itu ‘Pasar’ Sebuah Radio atau Televisi?
Untuk
menganalisis pasar dan melihat dinamika sebuah pasar, Anda harus bisa mencari
informasi yang dimaksud dengan:
- apa
yang dimaksud dengan pasar
-
seberapa besar pasar tersebut
- siapa
pemain utama lain di dalam pasar tersebut
-
bagaimana pasar tersebut akan tumbuh
Mari
kita mulai dari yang paling mendasar:
-
“Pasar” adalah kata lain untuk dunia konsumen potensial atau pendengar
potensial (radio) atau penonton potensial (televisi) Anda.
- Anda
harus mampu mengetahui apa yang dibutuhkan konsumen Anda dan perubahan apa yang
terjadi di dalam pikirannya.
- Selain
itu, Anda juga harus mampu melihat apa yang dilakukan kompetitor Anda terhadap
konsumen yang sama.
Contoh
konkret memahami konsep “pasar”:
1. Mari
kita lihat lagi Visi dan Misi Anda di awal, misalnya:
- VISI
PT ABG: memvisualisasikan diri sebagai radio dengan ragam dan pilihan informasi
dan musik bagi remaja putra yang gemar olahraga
- MISI
PT ABG: membuat siaran radio secara off air maupun on air yang berbasis olahraga dan kesehatan remaja
Pertanyaannya
kemudian adalah:
- Siapa
pasar PT ABG? Remaja.
- Baik,
remaja yang seperti apa? Remaja
yang gemar olahraga.
2.
Sebuah pasar biasanya didefinisikan oleh jasa dan barang yang ditawarkan, serta
oleh eksistensi konsumen barang dan jasa tersebut. Jadi, PT ABG menawarkan
siaran radio on air atau produksi off air di satu wilayah layanan siaran.
Pertanyaannya
kemudian adalah tentang kompetitor Anda:
- Di
wilayah layanan siaran yang sama, apakah ada radio lain yang menyasar pada
remaja?
- Bahkan
ada juga yang menyasar pada remaja yang gemar berolahraga?
C. Lebih Lanjut tentang Anda dan Kompetitor Anda
Sesungguhnya,
pasar kompetitor adalah pasar Anda juga. Ada beberapa cara untuk mengenali
pasar Anda juga pasar kompetitor Anda lebih jauh. Semua pemain di pasar yang
sama biasanya diukur dengan hal yang berkaitan dengan pemasukan bersih atau
kotor. Setiap bagian dari data harus terkait dengan:
-
konsumen (pendengar/penonton),
- tipe
konsumen (segmentasi yang menjadi target),
- alur
distribusi (cakupan wilayah siaran: apakah ada daerah yang tak bisa
mendengar/menonton siaran Anda dengan baik?)
-
aktivitas promosional (apakah Anda atau kompetitor Anda beriklan di media
lain?)
-
rata-rata margin pemasukan Anda atau kompetitor Anda (berapa pendapatan, berape
persentase dari iklan dan berapa dari kegiatan off air, dan semua ini akan
membantu Anda untuk mengatur keuangan lebih baik)
Pertanyaannya
kemudian adalah:
- Di
mana Anda bisa menemukan data yang berkaitan dengan pemasukan bersih atau kotor
setiap pemain?
a. Anda
bisa mencarinya sendiri melalui survei pasar (kuesioner). Survei ini tak
sembarang dilakukan karena sudah mempunyai standar baku (metode sampling atau
contoh yang sistematis, atau metode populasi atau menyebarkan kuesioner ke
seluruh masyarakat di daerah Anda).
b. Anda
juga bisa meminta jasa yang biasa membuat survei yang ada di wilayah Anda.
c. Anda
juga bisa mendapatkannya di kelompok dagang atau asosiasi terkait dengan radio
atau televisi yang ada di wilayah Anda.
***
Mengenali
Pasar Anda
Mari
kita lihat bagaimana SEHARUSNYA Anda mengenali pasar Anda dari kacamata
industri lembaga penyiaran swasta atau berlangganan:
1.
Langkah pertama adalah menjabarkan setiap segmentasi dengan melihat
kelompok-kelompok masyarakat. Jenis kelamin: lelaki atau perempuan; Usia: tua atau muda: Tua: 30 – 45 atau 30 – 55? Atau tua sekali,
hingga 65 tahun? Muda: bisa
13 – 18 atau 13 – 21 atau bahkan 13 – 27? Pengeluaran dalam sebulan; Social Economic Status/SES adalah kelas A
hingga E; kelas A paling banyak pengeluaran sebulannya (di atas RP 10 juta
sebulan) menurun ke kelas E paling sedikit (di bawah UMR (upah minimum
regional), atau misalnya di bawah Rp 500.000,- sebulan) Hobi atau kegemaran: olah raga atau memasak? Membaca buku atau
menonton ke bioskop?
2.
Langkah selanjutnya adalah menentukan segmentasi yang akan Anda tuju, misalnya:
PT ABG: Remaja, pria atau wanita, usia 13-21 tahun, gemar olah raga; atau PT Chicklit Jakarta: Wanita saja, usia rumah tangga (17- 35 tahun), bekerja di luar rumah, gemar menonton ke bioskop, SES A dan B.
PT ABG: Remaja, pria atau wanita, usia 13-21 tahun, gemar olah raga; atau PT Chicklit Jakarta: Wanita saja, usia rumah tangga (17- 35 tahun), bekerja di luar rumah, gemar menonton ke bioskop, SES A dan B.
3.
Langkah selanjutnya adalah menentukan format siaran yang sesuai: Untuk PT ABG:
Pendengar radio PT ABG tak akan suka informasi berat (boleh ada berita
kebijakan pemerintah tentang transportasi, tapi dalam kerangka transportasi ke
sekolah); Pendengar radio PT ABG diberikan informasi olah raga yang populer di
daerah itu, sepak bola hingga baseball;
Pendengar radio PT ABG diberikan musik yang tidak mendayu-dayu, kalaupun ada
mungkin bisa disajikan di saat istirahat saja. Untuk PT Chicklit Jakarta:
Pendengar radio PT Chiklit Jakarta mungkin juga tak akan suka informasi berat
(boleh ada berita kebijakan pemerintah tentang transportasi, tapi dalam
kerangka transportasi ke kantor atau mal atau salon karena mampu mengeluarkan
uang lebih, di luar kebutuhan dasar rumah tangga); Pendengar radio PT Chicklit
Jakarta suka mendengarkan musik dan hiburan yang terkait gaya hidup
jalan-jalan; Pendengar radio PT Chicklit Jakarta suka mendengarkan informasi
yang terkait dengan gaya hidup sehar-hari di kantor (ada masalah dengan teman
kantor dan atasan kantor) ataupun di rumah (ada bayi/anak kecil, dan ada
masalah dengan suami atau mertua)
4.
Langkah selanjutnya adalah menentukan komposisi siaran: Untuk PT ABG bisa menentukan rasio antara musik dan
non-musik adalah 80 % berbanding 20%; atau antara musik baru dan musik lama
adalah 90% berbanding 10%. PT Chicklit
Jakarta bisa
menentukan antara musik dan non-musik adalah 20% berbanding 80%; atau antara
musik dan non-musik adalah 40 % berbanding 60%; atau antara musik baru dan
musik lama adalah 10% berbanding 90%; atau antara musik populer Indonesia lama
dengan populer Indonesia baru 30% berbanding 70%.
5.
Selanjutnya, Anda harus menentukan jadwal siaran, bisa dilakukan dengan
tahapan: per tahun, per semester (6 bulan), per triwulan, per bulan, per minggu
6.
Terakhir, semua yang Anda tetapkan ini harus dituliskan agar seluruh karyawan
dan pendengar radio Anda bisa mengerti dengan baik.
CATATAN:
langkah-langkah yang sama juga bisa diterapkan terhadap televisi LPS atau LPB
melalui kabel
***
D. Menuliskan Paparan Aspek-aspek Kelayakan yang Sesuai
Visi-Misi
Jika
Anda telah menentukan Visi dan Misi, serta bisa mengukur pasar Anda dan
Kompetitor Anda, selanjutnya Anda bisa memaparkan aspek-aspek kelayakan (atau
kemampuan Anda) untuk bersiaran di wilayah layanan siaran tertentu. Kenali
terlebih dahulu pembagian paparan informasi secara sistematis:
1.
Formulir-formulir (yang telah diisi) sebagai data standar Anda
2.
Ikhtisar Ringkas (Executive
Summary)
3.
Paparan Aspek Pendirian Lembaga Penyiaran
a. Latar
Belakang, Visi, Misi, Maksud, dan Tujuan (satu kelompok paparan tersendiri)
b.
Gambaran umum rencana kerja 5 tahun ke depan: 1) paparan Aspek Perseroan: kepemilikan perusahaan, permodalan
perusahaan, penjelasan ada tidaknya media cetak dan elektronik yang sudah
dimiliki; 2) paparanAspek
Program Siaran: segmentasi
target pendengar atau penonton dan proyeksi pertumbuhan 5 tahun ke depan,
format siaran, komposisi siaran, jadwal program siaran/pola acara siaran,
materi siaran, daya saing (keunggulan dan perbedaan terhadap pesaing); 3)
paparan Aspek
Teknis: usulan
saluran frekuensi/kanal yang diinginkan dan kontur diagramnya, gambar tata
ruang dan peta lokasi studio, gambar tata ruang dan peta lokasi stasiun
pemancar, daftar inventaris sarana dan prasarana yang akan digunakan (termasuk
peralatan studio dan pemancar, jumlah dan jenis studio serta perhitungan biaya
investasinya), spesifikasi teknik dan sistem peralatan yang akan digunakan
beserta diagram blok sistem konfigurasinya, peta wilayah jangkauan dan peta
wilayah layanan siaran; 4) paparan Aspek
Keuangan: rencana
kinerja arus keuangan 5 (lima) tahun ke depan (cash flow & neraca),
proyeksi pendapatan iklan dan pendapatan lain yang sah, analisis Rasio
Keuangan; 5) paparan Aspek
Manajemen: struktur
organisasi (mulai dari unit kerja tertinggi sampai unit kerja terendah,
termasuk uraian tata kerja yang melekat pada setiap unit kerja), Penjelasan
Sumber Daya Manusia (SDM) dan keahliannya, susunan dan nama para pengurus
penyelenggara penyiaran, daftar riwayat hidup penanggung jawab siaran dan
fotokopi KTP ybs., penjelasan sistem penggajian/bonus/lembur/insentif/tunjangan
lainnya, analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman).
4.
Lampiran-lampiran:
1)
Fotokopi berkas perizinan atau rekomendasi perizinan lain yang dikeluarkan
sebelum tanggal 28 Desember 2002 (atau sebelum Undang-undang Nomor 32 Tahun
2002 tentang penyiaran disahkan);
2)
Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada perubahan);
3)
Fotokopi Surat Pengesahan Badan Hukum atau surat telah terdaftar pada instansi
yang berwenang;
4)
Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha dan/atau HO (hinder ordonantie/Undang-undang
Gangguan) untuk daerah yang mengatur hal ini;
5)
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
6) Fotokopi
KTP pemegang saham, komisaris, dan direksi; serta
7)
Fotokopi perjanjian yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan
penyedia kanal berbayar (paid channel) atau distributor kanal (paid
distributor). Pejabat berwenang yang dimaksud misalnya notaris atau pejabat
lainnya.
BAGIAN IV: Menuliskan Studi Kelayakan LPK
A. Latar Belakang Pemikiran
Ada
beberapa aspek kelayakan untuk lembaga penyiaran komunias (LPK) secara khusus,
karena sebelumnya jenis lembaga penyiaran ini belum dikenal secara sah di dalam
peraturan perundangan. Badan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) dan badan
eksekutif (Pemerintah) menetapkan LPK mengingat negara ini memiliki 17.000
pulau dan kepulauan yang tersebar di daerah seluas 1,919,440 km². Setiap daerah
di Indonesia tentu memiliki komunitas atau masyarakat dengan ciri khas kegiatan
dan budaya tertentu.
Khusus
untuk LPK, ada beberapa hal juga yang harus diingat sebelum memaparkan
aspek-aspek kelayakan lebih detail, bahkan jauh sebelum menuliskan visi dan
misi, seperti yang dimaksud di Bagian 2. Jika LPS dan LPB memfokuskan pada
profit (profit-oriented
business), maka LPK adalah memfokuskan diri pada komunitasnya(community-oriented). Pemberdayaan komunitasnya dalam
penyelenggaraan penyiaran harus selalu menjadi tujuan utama.
B. Apa itu Komunitas dari Sebuah Radio atau Televisi Komunitas?
Menganalisis
sebuah komunitas dan keunikannya adalah seperti halnya menganalisis pasar dan
melihat dinamika sebuah pasar yang dilakukan oleh LPS atau LPB.
1. Anda
harus bisa mencari
informasi yang
dimaksud dengan:
- apa
yang dimaksud dengan sebuah komunitas dan keunikannya (kegiatannya, budaya dan
bahasa, hingga kepercayaan)
-
seberapa besar komunitas tersebut
- siapa
pemimpin dan warga di dalam komunitas tersebut
-
bagaimana keadaan sosial ekonomi komunitas itu tersebut, dan seperti apa
perkembangannya
2. Hal
mendasar dari penyelenggaraan
sebuah radio atau televisi komunitas adalah:
-
Pendengar atau penonton potensialnya hanya terdiri dari warga di dalam
komunitas itu;
-
Penyelenggaraan penyiarannya juga berasal dari warga tersebut;
- Sukses
Anda menyelenggarakan penyiaran di komunitas ini bisa diukur dari dampak siaran
terhadap komunitas tersebut.
3. Anda
harus memahami pasal-pasal
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang “LPK” (yang juga bisa ditemui di
peraturan perundangan negara lain atas jenis lembaga penyiaran seperti ini):
a.
Lembaga Penyiaran Komunitas diselenggarakan:
i. tidak
untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang
mencari keuntungan semata; dan
ii.
untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan
melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang
menggam-barkan identitas bangsa.
b.
Lembaga Penyiaran Komunitas merupakan komunitas nonpartisan yang keberadaan
organisasinya:
i. tidak
mewakili organisasi atau lembaga asing serta bukan komunitas internasional;
ii.
tidak terkait dengan organisasi terlarang; dan
iii.
tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu.
c.
Lembaga Penyiaran Komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi
komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut.
d.
Lembaga Penyiaran Komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari sumbangan,
hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
e.
Lembaga Penyiaran Komunitas dilarang menerima bantuan dana awal mendirikan dan
dana operasional dari pihak asing.
f.
Lembaga Penyiaran Komunitas dilarang melakukan siaran iklan dan/atau siaran
komersial lainnya, kecuali iklan layanan masyarakat.
g.
Lembaga Penyiaran Komunitas wajib membuat kode etik dan tata tertib untuk
diketahui oleh komunitas dan masyarakat lainnya.
h. Dalam
hal terjadi pengaduan dari komunitas atau masyarakat lain terhadap pelanggaran
kode etik dan/atau tata tertib, Lembaga Penyiaran Komunitas wajib melakukan
tindakan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Secara
umum, pengaturan ini bermuara pada satu cerita: suatu komunitas di satu wilayah
layanan siaran tertentu menyelenggarakan penyiarannya, membuat kode etiknya dan
mematuhinya, dan tidak komersial serta tidak tergantung pihak asing (di luar
komunitasnya).
Sebuah
komunitas terpencil atau jauh dari distribusi barang/jasa komersial biasanya
menjadi komunitas yang terlupakan. Untuk itu, meningkatkan pengetahuan tentang
peraturan perundangan yang ada hingga kemajuan teknologi di luar komunitas ini
menjadi kewajiban sebuah LPK. Selain itu, LPK juga wajib mengangkat harkat
derajat komunitasnya dengan menyuarakan diri secara jujur.
4.
Dengan begitu saat Anda menuliskan
Visi dan Misi selalulah mengacu pada hal di atas.
Contoh:
- VISI
Kelompok ABCDEF: memvisualisasikan diri sebagai radio dengan ragam dan pilihan
informasi dan musik bagi remaja nelayan di pesisir pantai XYZ123
- MISI
Kelompok ABCDEF: membuat siaran radio yang mengangkat kehidupan remaja nelayan
untuk penguatan dan pengembangan usaha perikanan dari “hulu hingga ke hilir”
Pertanyaannya
kemudian adalah:
- Siapa
pendengar radio Kelompok ABCDEF? Remaja.
- Baik,
remaja yang seperti apa? Remaja yang membantu orang tuanya mengembangkan usaha
perikanan di daerahnya.
Khusus
untuk Kelompok ABCDEF, siaran radio on air atau produksi off air yang ditawarkan ada di satu wilayah layanan
siaran kaum nelayan, yang malam melaut, pagi merapat di darat.
Pertanyaannya
kemudian adalah tentang kekuatan Anda memberdayakan komunitas Anda dalam
penyelenggaraan penyiaran:
- Apakah
penanggungjawab siarannya (Pelaksana Penyiaran Komunitas) berasal dari
komunitas ini?
- Apakah
Pelaksana Penyiaran Komunitas (PPK) bertanggungjawab ke Dewan Penyiaran
Komunitas (DPK)?
C. Lebih
Lanjut tentang Dewan Penyiaran Komunitas dan Pengelola Penyiaran Komunitas
Sesungguhnya,
komunitas Anda adalah komunitas unik yang harus ditelusuri lebih jauh:
- Siapa
pendengar/penonton Anda?
-
Bagaimana segmentasi yang menjadi target dalam komunitas Anda, semua atau
sebagian?
-
Cakupan wilayah siaran: apakah ada daerah yang tak bisa mendengar/menonton
siaran Anda dengan baik?
-
Aktivitas off air: adakah
kegiatan praktek atau simulasi dari setiap informasi yang diberikan on air?
- Siapa
saja anggota Dewan Pengawas Komunitas? Bagaimana Kode Etik DPK/PPK dibuat?
Mulai dari tata cara pemilihan hingga pemaparan transparansi dan laporan setiap
pemasukan dan pengeluaran ke Dewan Pengawas Komunitas.
-
Rata-rata pemasukan Anda dari kontribusi warga komunitas Anda (berapa
pendapatan, berape persentase dari warga dan berapa dari donor jika ada, dan
semua ini akan membantu Anda untuk mengatur keuangan lebih baik)
Pertanyaannya
kemudian adalah:
Bagaimana
Anda menyusun sebuah Kode Etik?
Dimulailah
dari rapat seluruh atau sebagian besar warga komunitas secara terbuka.
Disepakati sebagai pelopor sebelum pemilihan anggota DPK dan rancangan Kode
Etik. DPK kelak yang selayaknya merancang Kode Etik juga merancang pemilihan
PPK secara transparan dan obyektif.
Kode
Etik merupakan panduan transparan dan obyektif terhadap:
- DPK
untuk memilih, mengawasi, dan memecat PPK
- PPK
untuk menyelenggarakan siaran, mengelola dan melaporkan keuangan, serta
memberdayakan komunitasnya
D. Menuliskan Paparan Aspek-aspek Kelayakan yang Sesuai
Visi-Misi
Jika
Anda telah menentukan Visi dan Misi, serta bisa menentukan komunitas, DPK dan
PPK Anda, selanjutnya Anda bisa memaparkan aspek-aspek kelayakan (atau
kemampuan Anda) untuk bersiaran di wilayah layanan siaran tertentu. Kenali
terlebih dahulu pembagian paparan informasi secara sistematis:
1.
Formulir-formulir (yang telah diisi) sebagai data standar Anda
2.
Ikhtisar Ringkas (Executive Summary)
3.
paparan Aspek KELEMBAGAAN: dukungan atau persetujuan tertulis
minimal 51 % atau 250 orang dari jumlah penduduk dewasa di daerah dalam
jangkauan siarannya;
4.
PAPARAN Aspek Program Siaran: identifikasi komunitas di daerah
Lembaga Penyiaran Komunitas berada, pola acara siaran, jadwal program siaran,
materi siaran;
5.
Aspek Teknis: usulan saluran frekuensi/kanal yang diinginkan,
gambar tata ruang dan peta lokasi studio, gambar tata ruang dan peta lokasi
stasiun pemancar, daftar inventaris sarana dan prasarana yang akan digunakan,
termasuk peralatan produksi dan transmisi, jumlah dan jenisnya serta
perhitungan biaya investasinya, spesifikasi teknik dan sistem peralatan yang
akan digunakan beserta diagram blok sistem konfigurasinya;peta wilayah
jangkauan dan peta wilayah layanan siaran;
6.
paparan Aspek Keuangan: kondisi keuangan (pendapatan dan
pengeluaran) yang menggambarkan perencanaan keuangan 1 (satu) tahun;
7.
Paparan Aspek Manajemen: penjelasan struktur organisasi dan
alokasi pekerjaan, penjelasan sumber daya manusia (SDM), keahlian dan
perekrutannya, langkah manajemen, analisis dan program tindak lanjut kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman
8.
Lampiran-lampiran (bisa fotokopi surat-surat terkait, bisa juga
cetak foto studio):
i. Fotokopi
berkas rekomendasi yang dimiliki. Berkas rekomendasi ini bisa berupa surat
rekomendasi Camat/Kepala Desa/Lurah dan lain-lain;
ii.
Fotokopi akta pendirian komunitas yang bersangkutan dan perubahan AD/ART (jika
ada perubahan);
iii.
Fotokopi bukti dukungan tertulis sedikitnya 51% (lima puluh satu per seratus)
dari jumlah penduduk dewasa, atau paling sedikit 250 (dua ratus lima puluh)
orang dewasa dalam wilayah jangkauan siaran komunitasnya;
iv.
Surat keterangan kepemilikan dana awal pendirian bukan dari donasi asing. Surat
keterangan ini dibubuhi materai secukupnya serta ditandatangani oleh segenap
Dewan Penyiaran Komunitas dan Pelaksana Penyiaran Komunitas; dan
v.
Fotokopi KTP Dewan Penyiaran Komunitas dan Pelaksana Penyiaran Komunitas.
vi.
Fotokopi Rancangan Awal Kode Etik DPK/PPK
No comments:
Post a Comment