ZOE Production

Nama alamat nomor telephone dan Whatsupp

Showing posts with label ilmu pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label ilmu pengetahuan. Show all posts

Sunday, March 12, 2023

 


Apa Itu Agenda Setting ?

Sebelum lebih jauh membahas mengenai teori agenda setting itu apa ada lebih baiknya juga kita membahas terlebih dahulu mengenai sejarah dan pencetus dari teori agenda setting tersebut.

Selanjutnya pembahasan mengenai sejarah teori agenda setting akan dibahas di bawah ini.

 Teori agenda diperkenalkan pada tahun 1968 ketika kampanye pemilihan presiden AS dipelajari. Studi tersebut berhasil menemukan korelasi yang tinggi antara bobot berita dan rating pemilih, yang kemudian menjadi hipotesis teori agenda. Meningkatkan makna pokok bahasan kepada khalayak (Nuruddin, 2007: 195). Hasil penelitian ini kemudian menjadi fenomena kunci dalam penciptaan teori agenda oleh Maxwell McComb dan Donald L. Shaw pada tahun 1972 (Lubis, 2007: 106). Yang pertama diterbitkan dengan judul “The Agenda Setting Function of the Mass Media” Opini Publik Triwulanan no. 37 (Bungin, 2006: 279).

Maxwell McComb dan Donald L Shaw kemudian menjadi tokoh utama teori ini ketika para peneliti menguji teori tersebut, yang empat tahun setelah penelitian (1968-1972) baru saja mengumumkan kepada publik bahwa penelitian mereka mengkonfirmasi hipotesis asalkan mereka setuju. nama teori agenda setting teori.

Penelitian yang mengarah pada pemilihan presiden AS tahun 1968 juga menjadi latar belakang sejarah munculnya teori agenda. Meskipun dulu para sarjana memiliki ide/pandangan yang cenderung disamakan dengan teori agenda karena pengaruh media yang teramati terhadap publik. Hanya pada saat itu mereka belum mencapai titik di mana teori semacam itu dinyatakan sebagai teori agenda.


Definisi Teori Agenda Setting

Secara etimologis, konsep agenda setting dapat dipahami sebagai penetapan atau penyusunan agenda/peristiwa/kegiatan. Hal ini sejalan dengan agenda atau pengaturan kondisi yang disampaikan oleh beberapa pakar komunikasi Indonesia.

Agenda Setting Menurut McCombs dan Shaw, “media massa memiliki kemampuan untuk menggeser agenda berita mereka ke dalam agenda publik” (Griffin, 2010). Pemahaman ini menjelaskan bahwa media massa memiliki kekuatan untuk mempengaruhi bahkan membentuk cara berpikir masyarakat yang terpapar informasi. McCombs dan Shaw lebih lanjut menjelaskan bahwa media memiliki kemampuan untuk membuat orang menilai sesuatu yang penting berdasarkan apa yang dikatakan media, dengan kata lain, kita menghargai apa yang dianggap penting oleh media.

Kedua peneliti itu juga menekankan bahwa ini tidak berarti bahwa mereka menyalahkan. Sehingga media selalu secara sadar mempengaruhi publik dengan informasi dan berita yang disampaikan melalui media dan memiliki tujuan tertentu.

Teori Agenda Setting adalah teori bahwa media adalah pusat penegakan kebenaran, yang mampu mengangkat dua elemen, yaitu kesadaran dan pengetahuan, ke dalam agenda publik. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesadaran publik dan mengarahkan perhatian pada isu-isu yang dianggap penting oleh media.

Apa yang disampaikan oleh media massa tentunya berpedoman pada kaidah jurnalistik yang berlaku, apalagi ada jurnalis di media massa yang mengolah dan menyampaikan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistiknya. Namun dalam hal ini McCombs dan Shaw menjelaskan bahwa apa yang diberitakan di media dianggap penting dan harus diperhatikan oleh masyarakat luas.

Media tidak mempengaruhi pikiran orang dengan memberi tahu mereka apa yang harus dipikirkan dan ide atau nilai apa yang mereka miliki, tetapi dengan memberi tahu mereka masalah dan isu apa yang harus dipikirkan. Masyarakat umum cenderung memutuskan bahwa apa yang disiarkan melalui media massa benar-benar layak untuk diketahui masyarakat luas dan dipublikasikan.

Menurut Bernard C. Cohen, teori agenda setting  adalah teori  bahwa media adalah pusat penentuan fakta di mana media dapat mengangkat dua elemen  kesadaran dan pengetahuan dalam agenda publik  mengarahkan kesadaran dan perhatian publik terhadap isu-isu apa yang dianggap penting oleh publik. Dia berpendapat bahwa “sebagian besar dari waktu yang telah lewat, jurnalisme mungkin tidak berhasil berbicara kepada orang-orang yang berpikir, tetapi berhasil membuat pemirsa masuk ke dalam pemikiran mereka.” (Baran dan Dennis, 2007:13), Stephan W. Littlejohn dan Karen A. Foss berpendapat bahwa teori agenda setting  adalah teori  bahwa media menciptakan citra atau tema penting dalam pikiran. Sebab, media harus selektif dalam pemberitaannya. Saluran berita sebagai penjaga gerbang informasi membuat pilihan tentang apa yang harus dilaporkan dan bagaimana caranya.

Apa yang diketahui publik pada waktu tertentu adalah hasil dari  media gating (Littlejohn dan Foss, 2009: 16). d) Syukur Kholil mengutip pendapat Samsudin A. Rahim berpendapat bahwa agenda setting adalah peran media, yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini dan perilaku publik dengan menetapkan agenda untuk apa yang dianggap penting (Kholil, 2007:36).

Berdasarkan definisi di atas, dapat dikemukakan bahwa teori agenda setting ingin menjelaskan tentang peran besar media massa dalam menentukan agenda orang-orang yang terpapar informasi.

Publik terbiasa dengan berita yang disampaikan oleh media massa, sehingga menjadi topik pembicaraan dalam komunikasi sehari-hari. Berita atau informasi yang disampaikan oleh media massa bukan  hanya  ilmu atau informasi bagi masyarakat, tetapi bahkan dapat mengubah gaya hidup, perilaku atau sikap masyarakat.


Prinsip Dasar Teori Agenda Setting

Prinsip dasar dari teori Agenda-setting adalah bahwa ketika media menekan suatu peristiwa, media mempengaruhi publik untuk melihat peristiwa itu sebagai penting. Sederhananya, apa yang dianggap penting oleh media, juga dianggap penting oleh publik. Wasis Sarjono menulis dalam bukunya Komunikasi Penyuluhan Pembangunan (2017) bahwa teori agenda setting mengasumsikan bahwa media memiliki pengaruh yang sangat kuat, terutama karena asumsi tersebut terkait dengan pembelajaran dan bukan untuk mengubah sikap dan pendapat. Ada dua asumsi dasar dalam teori agenda, yaitu:

 

Jurnalisme dan media massa tidak mencerminkan realitas, tetapi menyaring dan membentuk isu.

Media massa menawarkan banyak topik dan lebih menekankan pada topik tertentu, yang pada gilirannya memungkinkan audiens untuk menentukan topik mana yang lebih penting daripada yang lain.

Setiap media memiliki potensinya sendiri untuk membentuk dan mengembangkan agendanya sendiri. Pada dasarnya, kunci dari teori agenda adalah menentukan peran suatu isu atau peristiwa dalam proses gating. Media cenderung membentuk persepsi publik dengan memberikan bagian pada setiap isu. Misalnya, menyoroti masalah. Penonjolan tersebut menunjukkan adanya perbedaan perhatian yang kemudian mempengaruhi persepsi (pengetahuan dan citra) terhadap peristiwa atau subjek di mata publik.

Dengan demikian, dapat dilihat bahwa teori agenda-setting bersifat unik karena mendukung dua asumsi dasar yang menarik. Pertama, teori ini  dengan jelas menyatakan bahwa media massa memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan membentuk persepsi masyarakat. Di sisi lain, teori ini juga mendukung hipotesis bahwa pada akhirnya segala sesuatu kembali  kepada individu, di mana ia bebas memilih apa yang ingin diterimanya.

Penerapan Teori Agenda Setting

Penerapan pertama teori agenda setting untuk mempelajari perubahan sikap pemilih selama kampanye presiden Amerika pada tahun 1968 menghasilkan hasil penelitian yang berbeda dari teori sebelumnya tentang pengaruh media terbatas. Dengan kata lain, menurut teori agenda, media memiliki kekuatan untuk menarik perhatian dan mempengaruhi publik terhadap suatu isu. Beroperasinya teori ini didasarkan pada kenyataan bahwa media sangat selektif dalam meliput berita yang menarik khalayak baik dari segi nilai berita maupun nilai jualnya. Jadi model agenda ini mengasumsikan adanya hubungan positif antara penilaian  media terhadap isu tersebut dan perhatian publik terhadap isu yang sama (Rakhmat, 1993:68).

Berdasarkan teori agenda, liputan media positif dan negatif tentang kandidat selama kampanye massa  sangat menentukan nasib seorang kandidat dalam sebuah pemilihan. Dengan demikian, timbul anggapan bahwa “mengendalikan media berarti menguasai publik” atau “mengendalikan media berarti menguasai massa (politik)”. Jauh sebelum  McCombs dan Shaw memperkenalkan teori agenda, Bernard Cohen berpendapat bahwa “pers lebih dari sekadar penyedia informasi dan opini, mereka (media) mungkin tidak dapat memberi tahu orang apa yang harus dipikirkan, tetapi memang demikian. Dunia tampaknya berbeda untuk orang yang berbeda tidak hanya menurut visi pribadi mereka  tetapi juga menurut peta yang diberikan  kepada mereka oleh media (Stanley dan Dennis, 2007: 37).

Contoh Kasus Teori Agenda Setting dalam Komunikasi Massa  Di Indonesia, ada banyak contoh agenda setting di media dan berdampak signifikan pada publik. Di Aceh, misalnya, media meliput penindasan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebelum Agustus 2005 atau negosiasi GAM-RI setelah Nota Kesepahaman Helsinki. Demikian pula berita tentang pemberantasan korupsi, mediator kasus (Markus), calo pajak dan agenda lainnya berhasil mempengaruhi publik kita (Nuruddin, 2007: 196).

Di Indonesia, teori agenda setting telah sering digunakan (diuji) dalam survei untuk mengukur popularitas calon presiden setiap kali sebelum pemilihan presiden sejak 2014 silam. Survei seperti  Survei Indonesia (LSI) selalu menghasilkan hasil keseluruhan yang mengejutkan karena ada perbedaan (terutama di media) antara survei pertama musim kampanye dan survei berikutnya, yang berarti bahwa hipotesis fungsi penyetelan telah terjadi. diuji lagi (Hamdani, 2011: 223).

Sebagai perbandingan,  studi Chaffee dan Izcaray (1975) tentang agenda  surat kabar dan televisi di Barquisimeto, Venezuela tidak menunjukkan  efek yang diharapkan. Penggunaan media  oleh responden oleh kedua peneliti ini tidak meningkatkan perhatian pada subjek yang paling banyak mendapat perhatian di media. Di sini tampaknya status sosial ekonomi responden mempengaruhi kepentingan relatif berbagai isu publik (Sendjaja, 1993: 26).

Studi-studi ini menunjukkan bahwa agenda  media  dapat terjadi dalam situasi yang berbeda. Namun, kondisi  negara maju dan  negara  berkembang mungkin berbeda. Masih perlu adanya penelitian terkait agenda  media di negara-negara Dunia Ketiga, karena sebagian besar agenda  yang ada telah dilakukan di Eropa dan Amerika Serikat.

Dari kasus ini kita dapat melihat bagaimana sebuah agenda bekerja, bahwa media  mengarahkan  publik “what to think” dengan memutarbalikkan dan membentuk pesan media. Kenapa disebut agenda, karena isu ini diangkat oleh media, menjadi isu nasional

Contoh lainnya yang paling jelas dari teori agenda setting adalah  berita  televisi. Ketika  kekerasan seksual terhadap anak meledak, masyarakat menerima informasi ini sebagai gambaran kenyataan yang sebenarnya, meskipun mereka tidak mengalaminya secara langsung. Informasi ini membuat masyarakat sadar akan urgensi kasus dan lebih peka terhadap petunjuk yang mengarah pada kasus tersebut. Tidak jarang setelah pelecehan seksual terhadap anak terekspos di satu daerah, kasus serupa terungkap di daerah lain.

Hal ini menunjukkan bahwa media mempengaruhi cara berpikir masyarakat, termasuk  apa yang dianggap penting dan tidak. Informasi yang disajikan di media membuat orang berpikir bahwa itu  penting dan layak untuk diperhatikan. Media massa dapat menghadirkan kepada publik apa yang  sebelumnya tidak terlihat, apakah itu  benar-benar penting atau tidak.

Kritik Terhadap Teori Agenda Setting

Teori agenda setting ini dikritik karena di kalangan peneliti media ada yang berpendapat bahwa media tidak selalu memiliki pengaruh yang kuat terhadap agenda masyarakat. Kekuatan media tergantung pada faktor-faktor seperti kredibilitas media pada isu-isu tertentu pada saat tertentu, jumlah bukti yang saling bertentangan yang dirasakan oleh anggota masyarakat individu, sejauh mana orang berbagi nilai media pada saat tertentu, dan kebutuhan. . masyarakat, Littlejohn dan Foss, Teori, hal. 417.

 Hal ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa ada dua agenda yang menentukan apakah media mempengaruhi publik atau tidak, yaitu agenda media dan agenda publik itu sendiri.

Berdasarkan faktor-faktor ini, teori penetapan agenda setting yang sesuai dengan era dan fenomena sosial telah dikritik. McComb dan Shaw juga memprakarsai munculnya teori agenda, mengkritiknya dengan menggambarkan bahwa orang bersifat pasif, sehingga agenda media mempengaruhi agenda publik dengan mengendalikan lingkungannya. Jika dikaitkan dengan teori efek terbatas, pengaruh media terhadap khalayak tidak sebesar yang diharapkan. Ada hambatan yang menghalangi peran media terhadap publik, seperti tingkat intelektual, pendidikan agama, norma keluarga, dll.

Banyak kritik telah diajukan menanyakan di mana letak perbedaan penting antara efek media massa lalu dan pendekatan agenda untuk menjelaskan sifat dan tingkat efek media yang diungkapkan kepada publik. Dalam model ini, sedikit perhatian diberikan pada kenyataan, yang mengarah pada hubungan timbal balik antara media dan agenda publik. Sering dilupakan bahwa framing dan penyusunan agenda media serta visibilitas isu/peristiwa dalam agenda publik merupakan proses yang tidak pernah berakhir dan tidak pernah berakhir. Kurangnya perhatian terhadap proses, baik berupa agenda media maupun dalam menjelaskan mengapa hal-hal tertentu yang disampaikan melalui media mempengaruhi khalayak tertentu (Nuruddin, 2007: 198).

Kesimpulan

Sekian pembahasan singkat mengenai definisi dari teori agenda setting. Pembahasan kali ini tidak hanya membahas definisi dari teori agenda setting saja tapi juga membahas mengenai sejarah, prinsip dasar teori agenda setting, penerapan teorinya, contoh kasusnya, serta membahas mengenai kritik mengenai teori agenda setting tersebut. Memahami pengertian dari teori agenda setting menjadikan kita lebih memahami mengenai pengaruh media massa dalam membentuk pola pikir masyarakat luas.

Wednesday, January 23, 2019

Peranan Riset di Program Televisi

Secara umum, riset dapat dirumuskan sebagai pencarian pengetahuan atau setiap penyelidikan sistematis terhadap fakta-fakta yang ada. 
Riset adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menerjemahkan informasi atau data secara sistematis, untuk menambah pemahaman kita terhadap suatu fenomena tertentu yang menarik perhatian kita.

Dilihat dari jenis data yang diolah, ada dua jenis riset:
Riset primer: Mengumpulkan data yang sebelumnya tidak ada. Data itu, misalnya, dikumpulkan dari subyek riset dan hasil eksperimen.
Riset sekunder: Merangkum, membandingkan, dan atau mensintesiskan hasil riset yang sudah ada. Artinya, riset sekunder itu memanfaatkan hasil riset primer.

Dalam ilmu-ilmu sosial dan kemudian juga dalam disiplin-disiplin lain, dua metode riset berikut ini dapat diterapkan, tergantung pada hal-hal yang menjadi materi subyek, serta tujuan diadakannya riset tersebut.

Riset kualitatif (memahami perilaku manusia dan alasan-alasan yang menentukan perilaku tersebut)
Riset kuantitatif (penyelidikan empiris yang sistematis terhadap hal-hal dan fenomena yang bersifat kuantitatif, serta hubungan-hubungan di antara mereka).
Mengapa riset penting?

Dalam konteks kerja jurnalistik di media elektronik, seperti TV, riset menjadi penting karena berbagai manfaat yang dapat diperoleh:
1. Menambah pemahaman kita terhadap sebuah topik.
2. Mempermudah menentukan arah dan sudut pandang peliputan.
3. Menjadi pemandu bagi kita dalam memulai peliputan.
4. Menjadi alat pembantu dalam pengambilan gambar.

Jenis-jenis riset di Divisi News TV

Dilihat dari pihak yang melakukan riset, secara garis besar terdapat dua macam riset yang dilakukan di Divisi News TV. Dua macam riset ini berbeda dalam hal-hal yang diriset, jenis data yang diolah, dan tujuan diadakannya riset tersebut.

Pertama, riset yang dilakukan oleh staf RCD (Research Creative Development).
Kedua, riset yang dilakukan oleh para pengelola program di masing-masing program, baik bulletin maupun magazine. Pengelola program di sini bisa produser, asisten produser, reporter, camera person, atau PA (production assistant).

Riset oleh Staf RCD
Riset yang dilakukan oleh staf RCD secara umum bertujuan mendukung kinerja Divisi News dalam pencapaian target rating/share, yang telah ditetapkan oleh pimpinan TV. Target rating/share itu sendiri biasanya diputuskan dalam rapat kerja tahunan TV. RCD juga diminta mengevaluasi dan membantu pengembangan program yang sudah ada, serta perencanaan program-program baru.

Mempertimbangkan tujuan tersebut, maka yang dijadikan obyek riset oleh staf RCD adalah kinerja setiap program, yang bernaung di bawah Divisi News. 

Ukuran keberhasilan tiap program ini sangat jelas dan terukur, yaitu besarnya angka rating/share yang diperoleh. Data rating/share semua program ini secara berkala dipasok oleh lembaga pemeringkat dari luar, yakni AGB Nielsen Media Research Indonesia, kepada TV (dan stasiun-stasiun TV lain) selaku klien.

Dengan demikian, riset yang dilakukan oleh staf RCD pada dasarnya adalah riset sekunder, karena RCD tidak menghitung sendiri angka rating/share tersebut. Data rating/share yang diolah RCD adalah hasil riset/survei yang sudah ada, yang dilakukan oleh AGB Nielsen.

Untuk setiap program, pertanyaan yang bisa diajukan, misalnya:
Mengapa rating/share program itu naik? Mengapa pula turun?
Apakah kenaikan atau penurunan rating/share itu lebih dipengaruhi faktor internal (kemasan atau kualitas tayangan) atau faktor eksternal (tayangan TV kompetitor)?

Jika lebih dipengaruhi faktor internal, apa saja yang mempengaruhi? (pilihan host, talent, nara sumber, kualitas gambar, slot penayangan, narasi, alur cerita, pilihan lagu/backsound, pilihan topik/tema, dan sebagainya)

Pembenahan apa saja yang bisa dilakukan, untuk memperbaiki kinerja program tersebut di masa mendatang?
Tayangan program seperti apa, yang tampaknya menjadi tren atau sedang digemari khalayak penonton?
Dan lain-lain.

Riset oleh Pengelola Program


Riset yang dilakukan oleh pengelola program terutama bertujuan mendukung kinerja program bersangkutan, dalam pencapaian target rating/share yang telah ditetapkan pimpinan Divisi News TV. Jadi, cakupannya lebih terbatas ketimbang riset yang dilakukan staf RCD. 

Karena tujuan yang sifatnya lebih terbatas tersebut, obyek riset pengelola program umumnya adalah hal-hal konkret, yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan operasional liputan. Ini terutama dirasakan untuk program-program magazine.

Hal-hal konkret itu, misalnya:


Dukungan content untuk pemilihan topik liputan episodik yang tepat, yang disesuaikan dengan segmen penonton yang dituju pada slot program bersangkutan.
Pemilihan narasumber, host, talent yang tepat, yang diperkirakan akan menghasilkan paket tayangan yang berkualitas.
Informasi untuk pemilihan lokasi dan waktu liputan yang tepat. Termasuk di sini perhitungan waktu, biaya, teknis-peralatan yang dibutuhkan, gangguan cuaca, dan potensi-potensi permasalahan lain di lapangan.

Logikanya, jika dukungan content lengkap dan pelaksanaan operasional liputan dapat berlangsung dengan baik, hal ini akan menghasilkan materi liputan yang memadai dan gambar yang baik. Hal-hal terebut akan berdampak pada kualitas program/tayangan yang dibuat (post-production), dan pada akhirnya, hasilnya akan tercermin pada angka rating/share program tersebut. Angka rating/share akan tinggi manakala penonton puas dengan tayangan tersebut.

Seperti juga riset yang dilakukan staf RCD, sebagian besar riset yang dilakukan pengelola program adalah riset sekunder. Informasi atau data yang dikumpulkan, dirangkum, diolah, dan dianalisis, adalah data yang tersedia secara meluas, terbuka, dan prinsipnya bisa diakses siapa saja di media massa. Data itu bisa diperoleh antara lain dari suratkabar, majalah, brosur, buku, situs web, blog, siaran pers, dan sebagainya. 

Berkat perkembangan yang pesat dari media online, mayoritas riset yang dilakukan adalah secara online (banyak media cetak yang juga sudah go online). Selain praktis, riset semacam ini juga murah, menghemat banyak biaya dan waktu, dan tidak memerlukan mobilitas pengelola media.

Hasil penjelajahan dari berbagai situs, surat kabar, atau info lain dirangkum menjadi outline atau TOR liputan, yang berisi latar belakang masalah, arah liputan, kebutuhan gambar dan grafis, serta nara sumber yang diperlukan.

Tentu saja, tidak semua hal bisa diriset melalui media online. Tak jarang, media online hanya menyediakan informasi yang terbatas, sehingga pengelola program harus mencari tambahan informasi dari sumber-sumber lain. 
Atau, bisa jadi juga, media online menyediakan informasi lama yang belum di-update, sehingga informasi itu tidak sesuai dengan kondisi lapangan, dan tidak bisa diandalkan. 

Ketika sebuah situs kuliner pada tahun 2008 memberitakan tentang sebuah restoran A, yang menyediakan menu istimewa B, bisa jadi restoran itu sekarang sudah tutup dan penutupannya tidak diberitakan. Kalau tanpa mengecek lebih dahulu, si reporter langsung tergesa-gesa berangkat meliput, bisa jadi dia hanya membuang-buang waktu, uang, dan tenaga secara sia-sia, karena terpaksa pulang tanpa hasil.

Ada beberapa langkah, yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekurangan informasi di media online itu, antara lain:

(1) Meminta bantuan kontributor atau koresponden TV di daerah, untuk mengecek atau mengkonfirmasikan informasi tertentu. Mereka juga bisa diminta bantuan untuk membuat janji liputan dengan nara sumber, dan sebagainya.

(2) Menggunakan jasa tenaga fixer. Fixer adalah orang luar, bukan karyawan TV, yang menawarkan jasa untuk membantu sebuah liputan. Mereka biasanya sudah punya kontak dengan beberapa nara sumber tertentu di daerah domisilinya, dan bisa membantu mencarikan nara sumber yang tepat untuk liputan topik-topik tertentu. Tentu saja, jasa ini harus dibayar (menambah biaya liputan). 

(3) Melakukan riset lapangan sendiri untuk melihat lokasi, menemui dan mewawancarai nara sumber (pra-liputan), mengecek biaya operasional, kebutuhan alat, dan sebagainya. Melakukan riset lapangan sendiri adalah yang terbaik, sebab reporter dan camera person adalah yang paling tahu tentang topik liputan dan konsep tayangan yang mau dibuat.

Contoh riset oleh pengelola program: 
Liputan untuk program Suara Dapil (magazine). Program ini berdurasi 30 menit, terbagi dalam 3 segmen, masing-masing segmen sekitar 7 menit (diselingi oleh dua commercial break, yang total break memakan durasi sekitar 9 menit).

Format program sudah jelas, yakni tiap segmen akan membahas isu yang berbeda, namun ada benang merah yang menghubungkan setiap segmen, sehingga setiap episode tampil secara utuh.

Misalnya, sudah dipilih topik tentang Dapil di Aceh.
Segmen 1: Lokasi  dan Konstituen Dapil di Aceh.
Segmen 2: Kegiatan Anggota dan Aspirasi masyarakat Aceh.
Segmen 3: Sosialisasi tugas DPR dan Pengawasan Pembangunan.

Nah, dari arahan yang sudah jelas ini, periset langsung mencari lokasi konstituen/dapil, kegiatan masyarakat yang akan diliput, serta nara sumber di Aceh yang bisa dihubungi. Tugas liputan semacam ini relatif sederhana, nara sumbernya juga terbuka dan mudah diakses, sehingga tidak terlalu membutuhkan bantuan koresponden atau fixer atau Tenaga Ahli (TA) anggota. 

Sebaliknya, bantuan akan dibutuhkan untuk liputan yang lebih rumit dan berisiko, misalnya, liputan investigatif atau sidak tentang peredaran senjata ilegal atau jaringan peredaran ganja di Aceh dalam tupoksi pengawasan terhadap kinerja perangkat Pemda dll.
Copyright zOe Production. Powered by Blogger.

Contact Us

Name

Email *

Message *

Lighting, editing